LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI BEKASI RAYA MENILAI BURUKNYA SISTEM PENGELOLAAN TPA SUMUR BATU
Dalam sistem pengelolaan sampah khususnya yang di miliki pemerintah Kota Bekasi, yaitu TPA Sumur Batu masih terlihat menggunakan konsep kerja open dumping dengan kapasitas sampah yang semakin meningkat dengan jumlah sampah yang masuk perharinya sekitar 600 Ton per hari pada tahun 2018 dan kini meningkat menjadi 900 Ton perharinya, hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadinya Over Load daya tampung sampah di TPA Sumur Batu, bahkan dapat melebihi kapasitas tinggi idealnya tumpukan sampah yang seharusnya 15-19 Meter, Jika konsep kerja Open dumping pada TPA Sumur Batu tidak dirubah, maka akan menimbulkan terjadinya masalah-masalah baru yang bahkan pernah dialami TPA tersebut, diantaranya longsor pada saat musim hujan, banjir dengan genangan air lindi dikarenakan saluran yang tertutupi tumpukan longsor sampah, bahkan dapat meledak dan terbakar pada saat musim kemarau.
Hal tersebut adalah faktor dari dampak open dumping dari konsep kerja TPA tersebut, yang sebenarnya TPA muncul dalam Peratuaran Mentri Dalam Negri Nomor 33 Tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan sampah dan beberapa Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Mentri Pekerjaan Umum yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Jadi yang di maksud dengan TPA bukanlah Tempat Pembuangan Akhir, melainkan Tempat Pemrosesan Akhir.
Pada saat Lembaga lingkungan Hidup AMPHIBI Moh.Hendri Selaku Ketua DPD, Willy Nur Wahyudi Sekretaris, Joko Santoso Kabid Sumber Daya Alam, berkunjung ke TPA Sumur batu, terlihat diantaranya terjadi penumpukan Truk sampah yang membawa muatan sampah hingga ke gerbang masuk TPA, adanya Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) namun Tidak berjalan dengan semestinya Pengolahan Air Sampah / Lindi yang seharusnya di olah dahulu melalui kolam-kolam pengolahan, sampai dengan kondisi air normal dan steril dari Lindi dan layak buang ke sungai, fakta di lapangan sangat memprihatinkan ketika Team Amphibi melihat kali Asem dengan kondisi air berwarna hitam pekat dengan sampah-sampah yang tersangkut. Selasa (07/07/2020)
Kondisi sungai yang di aliri air lindi tersebut dapat berdampak buruk pada masyarakat sekitar karenanya dapat meresap pada air tanah dan dapat menggangu kesehatan masyarakat sekitar TPA bahkan mengakibatkan pencemaran lingkungan. Sangat jelas pada UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, gambaran kondisi TPA Sumur Batu sudah termasuk gagal dalam manajemen pengelolaan sampahnya. Jika demikan tidak adanya perbaikan konsep menejemen pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan merangkul Masyarakat, komunitas maupun Organisasi Lingkungan terutama dalam pengelolaan sampah. Jika konsep TPA Seperti jaman dahulu ini tidak dirubah, maka akan terjadinya kerusakan Lingkungan yang semakin parah.
LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI BEKASI RAYA MENILAI BURUKNYA SISTEM PENGELOLAAN TPA SUMUR BATU
Reviewed by Awan Pers
on
Juli 07, 2020
Rating:

Post a Comment