AMPHIBI BERSAMA BWS SUMATERA II & GN-KPA BAHAS PENGELOLAAN SUNGAI
Kota Medan,
Untuk menyelamatkan sumber daya air di Indonesia yang sudah mencapai tingkat kritis, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II melakukan rapat pembahasan Kemitraan dalam Pengelolaan Sungai di sumatera utara melalui Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) tahun anggaran 2020-2021 di Le Polonia Hotel & Convention Medan pada,
Selasa (08/12/2020).
Dalam rapat pembahasan kemitraan tersebut, Bws Sumatera II mengundang beberapa Komunitas Peduli Sungai (KPS) diantaranya KPS AMPHIBI, Gps Tembung, Labosude, Kopasude, Save Our River.
Acara resmi dibuka pada pukul 09.30 Wib oleh Kabalai Bws Sumatera II Maman Noprayamin yang diwakilkan Ir.Rizal Siregar Kasi O&P dilanjutkan laporan panitia oleh Novita R. ST dilakukan secara Virtual dengan narasumber DR.Eka Nugraha Abdi., ST, MPPM selaku kepala Subdirektorat Wilayah II - Direktorat Bina O&P Dirjen SDA Kementerian PUPR dan Dr.Ir.Mochammad Amron, MSc selaku Ketua Kemitraan Air Indonesia (Penggerak/Sekretariat GNKPA).
DR.Eka Nugraha menyatakan bahwa jumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia sebanyak 17.067, sementara yang harus dipulihkan sebanyak 2.149.
DAS yang harus dipulihkan dikarenakan terjadinya kerusakan, pencemaran sampah, hunian dipalung dan sempadan sungai.
Salah satu upaya yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan sungai adalah membentuk Kemitraan dengan berbagai Komunitas Peduli Sungai (Kps) .
Karena Kps mempunyai dampak yang sangat berarti dan mampu di dalam memperbaiki kondisi sungai, "ujar Eka.
Sebagai dasar hukum yang dipergunakan GN-KPA berupa :
Undang Undang No.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Perubahan Peraturan Per Undang Udangan No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Peraturan PUPR No.04 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.
Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air No. 05/SE/D/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana serta Pemeliharaan Sungai.
Permasalahan sungai dengan banjir serta dampak yang ditimbulkan merupakan masalah regional, nasional dan juga global sehingga penderitaan terbesar dari bencana tersebut adalah masyarakat yang ada di sekitar sungai.
Hal tersebut dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sungai, tidak ada yang mengawasi dan menegur pihak–pihak yang membuang sampah atau limbah ke sungai.
Eka juga menyampaikan bahwa sebagai solusi dikawasan sungai, perlu dilakukan edukasi dan contoh menjaga kebersihan sungai melakukan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai serta membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan sungai yang bersih, "paparnya.
Berikut bentuk kegiatan yang akan dilakukan KPS selaku bagian dari GN-KPA :
1.Bersih-bersih sungai, kanal, parit dan pantai.
2.Pengendalian Sampah dan pengelolaannya.
(penimbangan dan pemilahan sampah).
3.Sosialisasi kepada pelajar SD, SMA/SMK mengenai pemeliharaan lingkungan sungai.
4.Pembentukan Bank Sampah.
5.Konservasi mata air dengan penanaman pohon.
6.Konservasi lahan TPS liar & limbah B3 disekitar sungai.
7.Restorasi, reboisasi dan konservasi kawasan.
8. Pemberdayaan masyarakat dan edukasi
9.Pengawasan, pemanfaatan dan pengolahan pembuangan limbah.
10.Pengolahan pembuangan Air dan perlindungan kualitas mata air.
11.Susur sungai / observasi sungai.
12.Pelatihan kewirausahaan komunitas.
13.Inovasi dan pengembangan teknologi & idroponik (mesin pembakar Sampah GT13AW)
14.Penertiban, pemantauan dan pendampingan.
Sementara DR.Ir.Mochammad Amron, MSc. selaku Ketua Kemitraan Air Indonesia (Penggerak/Sekretariat GNKPA) menyampaikan, komunitas yang sudah ada diharapkan dapat menularkan dan menginisiasi pembentukan komunitas-komunitas baru.
2. Komunitas di masing-masing daerah diharapkan dapat bergabung dalam satu wadah perkumpulan bersama;
3. Melalui wadah perkumpulan bersama ini juga akan memudahkan pemerintah dalam berkoordinasi dan berkomunikasi satu sama lain;
4. Bersama-sama, Komunitas dengan Pemerintah dan Perguruan Tinggi melakukan gerakan aksi nyata dan kampanye edukasi kepada masyarakat pada event-event hari Lingkungan Hidup nasional dan juga internasional seperti Hari Air Dunia, Hari Habitat Dunia, Hari Kota Dunia, Hari Bakti PU, Hari Penanaman Pohon Nasional, dll, "papar Amron.
Ketua umum Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) Agus Salim Tanjung So,si yang turut hadir mendampingi ketua AMPHIBI sumatera utara M.Nur Nainggolan SS,. MA dan ketua Amphibi Sungai Deli Zulkarnain dalam rapat tersebut menyatakan kesiapan lembaganya dalam Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA).
Dirinya juga menyampaikan bahwa tahun 2020-2021 AMPHIBI akan membentuk Team Peduli Sungai diseluruh Indonesia.
Disamping itu AMPHIBI Sumatera Utara saat ini sedang melakukan pemetaan di seluruh aliran sungai se sumatera utara dari hulu ke hilir.
Lanjut Agus ST bahwa untuk akhir desember 2020 ini AMPHIBI akan memulai dari hilir sungai deli jl. Dt.rubiah kel.rengat pulau kec.medan marelan dengan memasang kubus apung bantuan Bws Sumatera II.
Kubus apung tersebut guna mengetahui jumlah timbulan sampah yang mengalir dialiran sungai setiap harinya.
Sementara untuk dihulu sungai akan dilakukan penghijauan dengan penanaman pohon produktif kerjasama dengan Bpdashl wampu sei.ular dan pohon eucalyptus kerjasama dengan csr Pt.Tpl, "tutup Agus ST.

Post a Comment