Audensi Perhutani : Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi Minta Ketua Serikat Karyawan Perhutani Mundur, Bukan Pikirkan Karyawan Malah Pro KLHK
Bagi Dedi konsep peralihan Perhutanan Sosial tidak dimaknai dengan alih fungsi lahan. Ia khawatir jika SK tersebut tetap dijalankan tidak hanya sekadar alih fungsi lahan yang terjadi namun juga alih kepemilikan.
Namun jalannya audiensi terus berjalan alot. Sebab apa yang disampaikan oleh para pengurus yang hadir di ruang rapat berbanding terbalik dengan aspirasi dan kenyataan di lapangan. Salah satunya adalah karyawan Perum Perhutani terancam terkena PHK karena beralihnya pengelolaan 1,1 juta hektare hutan.
Dalam audiensi tersebut, para pengurus yang hadir menyampaikan pihak manajemen memastikan tidak akan ada PHK terhadap karyawan. DPR menilai hal tersebut tidak masuk logika karena hilangnya 1,1 juta hektare lahan maka jumlah pegawai pun akan berkurang.
Pihaknya menduga para pengurus Sekar Perum Perhutani yang hadir dalam audiensi tersebut lebih pro pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibanding dengan kelestarian hutan dan para karyawan yang was-was karena terancam PHK.
“Saya mendapat banyak pesan dari karyawan Perhutani seluruh Indonesia bahwa apa yang sampaikan Serikat Karyawan hari ini tidak komit. Apa yang disampaikan saat ini telah bertentangan dengan karyawan Perhutani,” tegas Dedi.
“Datang ke sini bapak malah plangak-plongok, lebih baik bapak mundur sebagai pimpinannya. Malu saya melihatnya. Kita tidak perlu lagi ngomong panjang-panjang, ada bapak atau tidak datang ke sini Komisi IV tetap menolak SK ini,” ucapnya.
Kang Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya tegas menolak SK tersebut bukan hanya karena alasan ada atau tidaknya PHK di lingkungan Perum Perhutani. Tapi hal penting lainnya adalah hilangnya pengelolaan 1,1 juta hektare hutan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip kehutanan.
“Bagi saya hutan di Pulau Jawa itu tinggal sisa 16 persen sekarang diambil 1,1 juta tinggal 7-8 persen sudah bertentangan dengan ekologi. Ekologi tidak ada hubungan dengan uang karena kalau sudah ada bencana, ada penyakit uang tidak akan ada arti,” kata Kang Dedy.
Audiensi tersebut pun diputuskan berakhir karena pihak yang datang mewakili Serikat Pekerja Perum Perhutani seolah telah setuju dengan SK Menteri LHK dan bertentangan dengan aspirasi para karyawan pada umumnya, "tururnya.
(red-litbang)

Post a Comment