Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, AMPHIBI Desak Dinas LH Deli Serdang dan Gakkum LHK Sumut Investigasi
Temuan tersebut diungkap tim Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI), Kamis (10/9/2026).
Lokasi temuan disebut berada pada titik koordinat 3.6966042° Lintang Utara dan 98.765889° Bujur Timur.
Sejumlah kemasan yang ditemukan antara lain produk SANDPHOS berbahan Aluminium Phosphide 56% w/w produksi India, botol MATADOR 50 EC berbahan Lambda Sihalotrin 50 g/L, serta puluhan kemasan plastik dan aluminium foil bekas pestisida lainnya.
“Yang kami temukan bukan sampah biasa. Ini limbah B3. Aluminium Phosphide sangat berbahaya. Jika terkena air, akan mengeluarkan gas phosphine yang bisa membunuh manusia dan biota sungai,” kata AST.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi semakin serius karena Sungai Bandar Sidoras merupakan bagian dari aliran air yang bermuara ke kawasan Sungai Percut.
AMPHIBI juga mengaitkan temuan limbah tersebut dengan kondisi kawasan rehabilitasi mangrove yang mereka bina. Dari sekitar 25 hektare kawasan yang sebelumnya ditanami mangrove, Agus menyebut saat ini hanya sekitar 17 hektare yang masih hidup atau sekitar 68 persen.
“Kami menduga keras pencemaran ini menjadi salah satu penyebab gagal tanam,” ujarnya.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium untuk memastikan jenis, kadar, serta dampak pencemar terhadap kualitas air, biota sungai dan vegetasi mangrove.
Temuan ini juga muncul setelah sebelumnya dilaporkan adanya pencemaran berupa limbah busa di aliran Sungai Percut. AMPHIBI menilai rangkaian persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait karena menyangkut kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Tiga Langkah AMPHIBI
Atas temuan tersebut, AMPHIBI menyatakan akan mengambil sejumlah langkah.
Pertama, mengamankan kemasan yang ditemukan serta membuat berita acara pengambilan sampel limbah untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua, melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang dan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.
Ketiga, AMPHIBI berencana menyurati Kementerian Pertanian (Kementan) guna menelusuri data importir resmi produk SANDPHOS dan MATADOR yang kemasannya ditemukan di lokasi.
AMPHIBI mendesak instansi berwenang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil sampel secara resmi, melakukan uji laboratorium, serta menelusuri sumber limbah dan pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangannya.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia limbah B3. Sungai ini urat nadi warga. Mangrove ini benteng abrasi. Harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Agus.
AMPHIBI juga mengimbau masyarakat sekitar agar tidak menyentuh atau memindahkan kemasan pestisida yang ditemukan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan pembuangan limbah serupa ke AMPHIBI atau pihak yang berkompeten untuk ditindaklanjuti. (red-amphibi)
Sumber :AMPHIBI.


Post a Comment